Kamis, 31 Desember 2009

CATATAN ANGGARAN DEPKUMHAM TAHUN 2009

Jika melihat alokasi anggaran di Departemen Hukum dan HAM dalam kurun waktu 5 tahun terakhir telah mengalami kenaikan yang cukup tajam, jika di tahun 2005 anggaran Depkumham baru sebesar Rp 1,95 triliun, di tahun 2009 telah naik 2 kali lipat lebih, yaitu sebesar Rp 4,57 triliun.

Di tahun 2009, anggaran Depkumham terbagi ke dalam beberapa program baik prioritas maupun non prioritas di tubuh Depkumham antara lain:
- Penerapan Kepemerintahan yang baik Rp 2,5 triliun
- Peningkt. Pengawasan dan Akuntallitas Aparatur Rp15,3 milyar
- Pengelolaan SDM Aparatur Rp19,9 milyar
- Perencanaan Hukum Rp 5,0 milyar
- Pembentukan Hukum Rp 45,8 milyar
- Peningkt. Kesadaran Hukum dan HAM Rp 33,7 milyar
- Peningkt. Pelayanan dan Bantuan Hukum Rp 325,4 milyar
- Peningkatan Kinerja Lembaga Peradilan/Penegak Hukum Rp 745,2 milyar
- Penegakan Hukum dan HAM Rp 843,3 milyar
- Peningkt. Kualitas Profesi Hukum Rp 54,0 milyar
- Pendidikan Kedinasan Rp 9,1 milyar
- Penguatan Kelembagaan PUG dan Anak Rp 500 juta

Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk 908 satuan kerja (satker), meliputi: 11 kantor Unit Eselon I Dep. Hukum dan HAM ada 11 kantor (Sekjend Pusat dan Daerah, Inspektorat Jenderal, Ditjen Adm.Hukum Umum, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Imigrasi, Ditjen Hak Atas Kekayaan Intelektual, Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Ditjen HAM, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Badan Litbang HAM, dan Badan Pengembangan SDM); 33 Kantor Wilayah Depkumham; 5 Balai harta Peninggalan; 231 kantor Lembaga Pemasyarakatan; 189 kantor Rumah Tahanan Negara; 68 kantor Balai Pemasyarakatan; 61 kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara; 107 kantor Imigrasi; 13 kantor Rumah Detensi Negara; 126 kantor Tempat Pemeriksaan Imigrasi; 46 kantor Pos Lintas Batas; dan 18 kantor Perwakilan RI di Luar Negeri.
Dari hasil analisis terhadap berbagai program Depkumham, anggaran yang terserap untuk gaji,honor dan tunjangan pejabat/pegawai sebesar 35% dari total anggaran. Anggaran yang digunakan untuk belanja administrasi dan aparatur juga cukup besar mencapai 18% dari total anggaran. Sehingga total anggaran belanja yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan birokrasi, administrasi dan aparatur totalnya mencapai 53%. Sisanya sebesar 47% dari total anggaran digunakan untuk program-program yang berhubungan dengan tupoksi Depkumham langsung.

Namun demikian, program-program yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, tidak sepenuhnya digunakan untuk pelayanan publik, namun juga tercampur dengan program-program administrasi/pemeliharaan perkantoran dan aparatur. Beberapa program tersebut antara lain:
- Program Peningkatan Pelayanan dan Bantuan Hukum. Dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 325,4 milyar, yang digunakan untuk pelayanan hanya sebesar Rp 152,2 milyar, sisanya sebesar 200,2 milyar habis untuk administrasi/pemeliharaan perkantoran dan aparatur ;
- Program Penegakan Hukum dan HAM. Dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 843,3 milyar, hanya Rp 43 milyar saja yang benar-benar digunakan untuk penegakan hukum dan HAM, sisanya sebesar Rp 800,3 juga habis untuk administrasi/pemeliharaan perkantoran dan aparatur (pengadaan/pemeliharaan sarana prasarana, pengadaan kendaraan dll). (yenny sucipto)

Tidak ada komentar: